Pemerintahan
Rancang Arah Pembangunan Berkelanjutan, Pemdes Sepakung Resmi Tetapkan dan Sahkan RKPDesa 2027
29 September 2026 - 13:14 WIB
Musyawarah ini dihadiri oleh jajaran Forkopimcam Banyubiru, Kepala Desa Sepakung beserta perangkat desa, pimpinan dan anggota BPD, Tim Penyusun RKPDesa, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), Tim Penggerak PKK, Bidan Desa, Karang Taruna, perwakilan ketua RT/RW, tokoh masyarakat, serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Kepala Desa Sepakung dalam sambutan pembukanya menegaskan bahwa penyusunan RKPDesa 2027 merupakan implementasi aspirasi berjenjang yang telah dijaring sejak Musyawarah Dusun (Musdus). Dokumen ini menjadi pedoman operasional tahunan yang mengacu pada RPJMDesa untuk menjamin pembangunan berjalan terarah, transparan, dan akuntabel.
"Penyusunan RKPDesa 2027 bukan sekadar agenda administratif tahunan, melainkan komitmen kita bersama dalam menentukan arah kemajuan Sepakung. Segenap masukan warga kita uji melalui skala prioritas, efisiensi anggaran, dan kebermanfaatan nyata bagi peningkatan taraf hidup masyarakat," tegas Kepala Desa.
Dalam sesi pemaparan, Tim Penyusun RKPDesa membacakan rancangan program kerja yang mencakup empat bidang utama:
- Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan: Digitalisasi tata kelola administrasi desa, optimalisasi layanan kependudukan, serta peningkatan kapasitas aparatur dan kelembagaan desa.
- Bidang Pembangunan Desa: Pemeliharaan akses jalan lingkungan dan jalan usaha tani, revitalisasi jaringan air bersih pedesaan, serta penataan sarana pendukung kawasan wisata terintegrasi.
- Bidang Pembinaan Kemasyarakatan: Dukungan kegiatan keagamaan, pelestarian seni budaya lokal, serta pemberdayaan peran pemuda melalui pelatihan kewirausahaan.
- Bidang Pemberdayaan Masyarakat: Penguatan kapasitas UMKM dan kelompok tani kopi, modal usaha BUMDes, ketahanan pangan mandiri, serta penanganan konvergensi stunting melalui posyandu terpadu.
Dokumen RKPDesa 2027 yang telah disahkan ini selanjutnya akan menjadi acuan dasar dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDesa) Tahun Anggaran 2027 mendatang.
Bagikan Informasi Ini: